“Ekonomi
International”
Dosen
Pengampu : Shanty Bustami,SE.MM
Tentang :
“Teori
Baru Perdagangan Internasional”
Disusun oleh
:
Klompok 10.
Aris suwito
Lukmanul hakim
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM AN-NADWAH
KUALA TUNGKAL
2020
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga
dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul: “Teori
Baru Perdagangan Internasional”
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat
bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai
pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam
pembuatan makalah ini.
Tim penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun
demikian, tim penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan
yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim
penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan
usul guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
seluruh pembaca.
Kuala
Tungkal April 2020
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk memenuhi kebutuhan manusia,
pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi dapat
tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Sekarang, kegiatan
perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional).
Secara universal perdagangan internasional dapat diartikan sebagai perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatunegara dengan pemerintah negara lain.
Di banyak negara, perdagangan
internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap
kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuantransportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Berdasarkan latar belakang diatas, dalam makalah ini akan membahas mengenai
“Teori-teori Perdagangan Internasional”
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Ragam Teori Perdagangan Internasional ?
2. Bagaimana Teori Modern?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ragam Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional dapat
diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu
dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa.
Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga
negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri,
perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca
perdagangan
Secara teoritis perdagangan
internasional terjadi karena dua alasan utama.[1]
Pertama, negara-negara yang berdagang pada dasarnya mereka berbeda satu
sama lain. Setiap negara dapat memperoleh keuntungan denan melakukan sesuatu
yang relatif lebih baik. Kedua, negara-negara melakukan perdagangan
dengan tujuan untuk mencapai skala ekonomi (economics of scale) dalam
produksi. Maksudnya jika setiap negara hanya memproduksi sejumlah barang
tertentu, mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang
lebih besar dan karenanya lebih efisien jika dibandingkan kalau negara tersebut
memproduksi segala jenis barang. Pola-pola perdagangan dunia yang terjadi
mencerminkan perpaduan dari kedua motif ini.[2]
Teori perdagangan internasional
adalah teori yang menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antar negara serta
bagaimana efeknya terhadap perekonomian suatu negara. Disamping itu,
teori perdagangan internasional juga dapat menunjukkan adanya keuntungan yang
timbul dari adanya keuntungan perdagangan (gain from trade). Teori yang
menjelaskan tentang perdagangan internasional pada dasarnya dibagi atas
tiga kelompok besar, yaitu : teori praklasik merkantilis, Teori Klasik,
dan teori modern.
B. Teori Modern
1.
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola
perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang
yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan
komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.
Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1.
Faktor endowment, yaitu
kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2.
Faktor intensity, yaitu
teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
Analisis teori
H-O :
a.
Harga atau biaya produksi suatu barang
akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara
b.
Comparative advantage dari
suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh
struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
c.
Masing-masing negara akan cenderung
melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk
memproduksinya
d.
Sebaliknya masing-masing negara akan
mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi
yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya.
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika
jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif
sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan
internasional tidak akan terjadi.
2.
Teori
ME Porter
Teori Porter tentang daya saing nasional berangkat dari keyakinannya bahwa
teori ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan komparative tidak
mencukupi, atau bahkan tidak tepat. Menurut Porter, suatu negara memperoleh
keunggulan daya saing / competitive advantage (CA) jika perusahaan (yang ada di
negara tersebut) kompetitif.
Daya saing suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan
inovasi dan meningkatkan kemampuannya. Perusahaan memperoleh (CA) karena
tekanan dan tantangan. Perusahaan menerima manfaat dari adanya persaingan di
pasar domestik, supplier domestik yang agresif, serta pasar lokal yang memiliki
permintaan tinggi. Perbedaaan dalam nilai-nilai nasional, budaya, struktur
ekonomi, institusi, dan sejarah semuanya memberi kontribusi pada keberhasilan
dalam persaingan. Perusahaan menjadi kompetitif melalui inovasi yang dapat
meliputi peningkatan teknis proses produksi atau kualitas produk.
Selanjutnya Porter mengajukan Diamond Model (DM) yang terdiri dari empat
determinan (faktor – faktor yang menentukan) National Competitive Advantage
(NCA). Empat atribut ini adalah: factor conditions, demand conditions, related
and supporting industries, dan firm strategy, structure, and rivalry.
Factor conditions
mengacu pada input yang digunakan sebagai faktor produksi, seperti tenaga
kerja, sumber daya alam, modal dan infrastruktur. Argumen Poter, kunci utama
faktor produksi adalah “diciptakan” bukan diperoleh dari warisan. Lebih jauh,
kelangkaan sumber daya (factor disadvantage) seringkali membantu negara menjadi
kompetitif. Terlalu banyak (sumber daya) memiliki kemungkinan disia-siakan,
ketika langka dapat mendorong inovasi.
Demand conditions,
mengacu pada tersedianya pasar domestik yang siap berperan menjadi elemen
penting dalam menghasilkan daya saing. Pasar seperti ini ditandai dengan
kemampuan untuk menjual produk-produk superior, hal ini didorong oeh adanya
permintaan barang-dan jasa berkualitas serta adanya kedekatana hubungan antara
perusahan dan pelanggan.
Related and Supporting Industries, mengacu pada tersedianya serangkaian dan adanya
keterkaitan kuat antara industri pendukung dan perusahaan, hubungan dan
dukungan ini bersifat positif yang berujung pada penngkatan daya saing
perusahaan. Porter mengembangkan model dari faktor kondisi semacam ini dengan
industrial clusters atau agglomeration, yang memberi manfaat adanya potential
technology knowledge spillover, kedekatan dengan dengan konsumer sehingga
semakin meningkatkan market power.
Firm strategy, Structure and Rivalry, mengacu pada strategi dan struktur yang ada pada sebagian
besar perusahaan dan intensitas persaingan pad aindustri tertentu. Faktor
Strategy dapat terdiri dari setidaknya dua aspek: pasar modal dan pilihan karir
individu. Pasar modal domestik mempengaruhi strategi perusahaan, sementara
individu seringkali membuat keputusan karir berdasarkan peluan dan prestise.
Suatu negara akan memiliki daya saing pada suatu industri di mana personel
kuncinya dianggap prestisious. Struktur mengikuti strategi. Struktur dibangun
guna menjalankan strategi. Intensitas persaingan (rivalry) yang tinggi
mendorong inovasi.
Porter juga menambahkan faktor lain: peran pemerintah dan chance, yang dikatakan memiliki peran penting dalam menciptakan
NCA. Peran dimaksud, bukan sebagai pemain di industri, namun melalui kewenangan
yang dimiliki memberikan fasilitasi, katalis, dan tantanan bagi industri.
Pemerintah menganjurkan dan mendorong industri agar mencapai level daya saing
tertentu. Hal – hal tersebut dapat dilakukan pemerintah melalui kebijakan
insentif berupa subsidi, perpajakan, pendidikan, fokus pada penciptaan dan
penguatan factor conditions, serta menegakkan standar industri.
Poin utama dari DM, Porter mengemukakan model pencitpaan daya saing yang
self-reinforcing, di mana persaingan domestik men-stimulasi tumbuhnya industri
dan secara bersamaan membentuk konsumer yang maju (sophisticated) yang selalu
menghendaki peningkatan dan inovasi. Lebih jauh DM juga mempromosikan
industrial cluster. Kontribusi
Porter menjelaskan hubungan antara firm-industry-country, serta bagaimana
hubungan ini dapat mendukung negara dan sebaliknya.
Menurut Porter jika
perusahaan ingin meningkatkan usahanya dalam persaingan yang ketat perusahaan
harus memiliki prinsip bisnis, Harga yang tinggi, Produk dengan biaya yang
rendah, dan bukan kedua - duanya. Berdasarkan prinsip tersebut maka Porter
Menyatakan ada tiga Strategi Generik yaitu: Differentiation, Overall Cost
Leadership dan Fokus. Menurut Porter strategi perusahaan untuk bersaing dalam
suatu industri dapat berbeda - beda dan dalam berbagai dimensi, Porter
mengemukakan tiga belas dimensi yang biasanya digunakan oleh perusahaan dalam
bersaing, yaitu: Spesialisasi, Identifikasi Merk, Dorongan Versus Tarikan,
Seleksi Saluran, Mutu Produk, Kepeloporan Teknologis, Integrasi Vertikal,
Posisi Biaya, Layanan, Kebijakan Harga, Leverage, Hubungan dengan Perusahaan
Induk, Hubungan dengan Pemerintah.
Didalam teori
persaingan kita mengenal ada suatu teori dari Michael Porter yang sangat
terkenal pada saat menganalisis persaingan atau competition analysis.
Teori tersebut sangat terkenal dengan istilah Porter Five Forces Model.
Intinya sebenarnya Porter menilai bahwa perusahaan secara nyata tidak hanya
bersaing dengan perusahaan yang ada dalam industri saat ini. Analisis yang
biasa digunakan sebuah perusahaan adalah siapa pesaing langsung perusahaan
tersebut dan akhirnya mereka terjebak dalam ”competitor oriented ”,
sehingga tidak mempunyai visi pasar yang jelas. Dalam five forces model
digambarkan bahwa kita juga bersaing dengan pesaing potensial kita, yaitu
mereka yang akan masuk, para pemasok atau suplier,para pembeli atau konsumen,
dan produsen produk-produk pengganti. Dengan demikian, kita harus mengetahui
bahwa ada lima kekuatan yg menentukan karakteristik suatu industri, yaitu :[3]
1. Intensitas
persaingan antar pemain yg ada saat ini,
2. Ancaman
masuk pendatang baru,
3. Kekuatan
tawar menawar pemasok,
4. Kekuatan
tawar pembeli, dan
5. Ancaman
produk pengganti.
Kekuatan pertama yang
biasanya menjadi fokus para pemasar adalah masalah intensitas rivalitas atau
persaingan antar pemain dalam industri. Biasanya intensitas persaingan itu
dipengaruhi banyak faktor, misalnya struktur biaya produk. Misalkan semakin
besar porsi biaya tetap dalam struktur biaya , maka semakin tinggi intensitas
persaingan. Hal ini disebabkan, setiap penjual memiliki tingkat break even
point yang tinggi sehingga pada umumnya harus menjual produk dalam jumlah yang
besar, dan bila perlu dilakukan “banting harga” agar bisa mencapai tingkat
break even tersebut.
Kedua, ancaman masuk
dari pendatang baru, kekuatan ini biasanya dipengaruhi oleh besar kecilnya
hambatan masuk ke dalam industri. Hambatan masuk kedalam industri itu contohnya
antara lain : besarnya biaya investasi yang dibutuhkan, perijinan ,akses
terhadap bahan mentah, akses terhadap saluran distribusi, ekuitas merek dan
masih banyak lagi. Biasanya semakin tinggi hambatan masuk , semakin rendah
ancaman yg masuk dari pendatang baru.
Ketiga adalah kekuatan
tawar pemasok atau supplier. Biasanya sedikit jumlah pemasok, semakin penting
produk yang dipasok, dan semakin kuat posisi tawarnya. Demikian juga dengan
kekuatan keempat yaitu kekuatan tawar pembeli ,dimana kita bisa melihat bahwa
semakin besar pembelian, semakin banyak pilihan yang tersedia bagi pembeli dan
pada umumnya akan membuat posisi pembeli semakin kuat. Kekuatan yang terakhir
adalah soal produk –produk substitusi, seberapa banyak produk substitusi di
pasar. Ketersedian produk substitusi yg banyak akan membatasi keleluasaan
pemain dalam industri untuk menentukan harga jual produk.
1.
Faktor Eksternal
Kelima kekuatan bersaing menurut Porter diatas dapat
dikategorikan sebagai faktor eksternal. Definisi dari faktor eksternal
perusahaan itu sendiri adalah lingkungan bisnis yang melengkapi operasi
perusahaan yang memunculkan peluang dan ancaman. Faktor ini mencakup lingkungan
industri dan lingkungan bisnis makro, yang membentuk keadaan dalam organisasi
dimana organisasi ini hidup. Elemen-elemen dari Faktor eksternal tersebut
adalah pemegang saham, pemerintah, pemasok, komunitas lokal, pesaing,
pelanggan, kreditur, serikat buruh, kelompok kepentingan khusus, dan asosiasi
perdagangan. Lingkungan kerja perusahaan umumnya adalah industri dimana
perusahaan dioperasikan.
Lingkungan bisnis makro atau lingkungan sosial
terdiri dari kekuatan umum yang tidak berhubungan langsung dengan
aktivitas-aktivitas jangka pendek organisasi tetapi dapat dan sering
mempengaruhi keputusan-keputusan jangka panjang. Perusahaan-perusahaan
besar membagi membagi lingkungan sosial dalam satu wilayah geografis menjadi
empat kategori, terdiri dari faktor ekonomi, sosiokultural, teknologi dan
politik-hukum dalam hubungannya dengan lingkungan perusahaan secara
keseluruhan.
Sehingga apabila dilihat dari penjelasan mengenai
definisi Faktor Eksternal perusahaan dikaitkan dengan 5 kekuatan bersaing
M. Porter, maka 5 kekuatan bersaing Porter merupakan Faktor Eksternal.
Penjelasan lebih lanjut menganai analisis Faktor Eksternal adalah faktor ini
dibagi menjadi dua, yakni Peluang (opportunities) dan Ancaman (threats).
Ancaman adalah suatu kondisi dalam lingkungan umum yang dapat menghambat
usaha-usaha perusahaan untuk mencapai daya saing strategis. Sedangkan peluang
adalah kondisi dalam lingkungan umum yang dapat membantu perusahaan mencapai
daya saing strategis.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Pada dasarnya ada dua teori yang
menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional yaitu teori pra-klasik
merkantilisme, teori klasik dan teori modern. Merkantilisme merupakan suatu
kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta
pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk
memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
DAFTAR PUSTAKA
Faisal
Basri dan Haris Munandar, Dasar-Dasar Ekonomi Internasional : Pengenalan
& Aplikasi Metode Kuantitatif, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group,
2010), hlm. 32.
http://harryfaisalri.blogspot.com/2018/02/teori-perdagangan-internasional.html
akses 5 Mei 2020
http://darealekonomi.blogspot.com/2015/03/teori-porters-diamond.html
akses 5 mei 2020
[1] Faisal Basri dan Haris Munandar,
Dasar-Dasar Ekonomi Internasional : Pengenalan & Aplikasi Metode Kuantitatif,
(Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010), hlm. 32.
Efendyblooger.blogspot.com
ReplyDelete