PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Franki kurniawan
(18:23:588)
Nurmiftahul Jannah
(18.23.650)
Masdiar
(18.23.623)
STAI AN_NADWAH KUALA TUNGKAL
Abstrak
Pelaku ekonomi seperti Rumah tangga konsumsi, Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan, Pemerintahan, Masyarakat yang dimana
semuanya berperan di dalam perkembangan perekonomian di Indonesia. aspek-aspek
yang saling terkait dalam perekonomian, dimana pelaku ekonomi memiliki peran
yang sangat strategis, dan pemerintah juga berperan penting sebagai pemberi
maupun pemegang kebijakan yang dapat memberi makna positif bagi para pelaku
ekonomi baik itu kebijakan yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi
pelaku ekonomi itu sendiri.
Di Indonesia sendiri ada
beberapa lembaga yang bisa
meningkatkan perekonomian,
seperti BUMN, BUMS, dan Koperasi, yang dimana di dalamnya terdapat anggaran-
anggaran yang untuk
membantu perekonomian Indonesia. Tanpa adanya peran dari kegiatan ekonomi
tersebut. Maka perekonomian
Indonesia tidaklah
bisa sempurna untuk mensejahterakan
rakyat yang menjadi
tujuan utama dalam pembentukan perekonomian yang sempurna.
BUMS/perusahaan
suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan
kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi Peranan BUMS dalam
perekonomian nasional. Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang
perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha yang beranggotaan orang
seorang/badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
PENDAHULUAN
Perkembangan ekonomi di Indonesia
semakin tahun semakin berkembang. Sejak masa orde lama hingga saat sekarang ini
masa reformasi. Peran dan pelaku ekonomi pun tidak terlepas dengan kata
ekonomi. Karena di dalam eknomi terdapat adanya kebutuhan yang akan dicapai
untuk sebuah kepuasan.
Pelaku ekonomi seperti Rumah tangga konsumsi, Rumah Tangga
Produksi /RTP /Perusahaan, Pemerintahan, Masyarakat Luar Negeri, yang dimana
semuanya berperan di dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
Di Indonesia sendiri ada beberapa lembaga yang bisa
membangkitkan perekonomian, seperti Peran BUMN, Peran BUMS, dan Koperasi, yang
dimana di dalamnya terdapat anggaran-anggaran yang disesuaikan untuk membantu
perekonomian Indonesia.
Tanpa adanya peran dari kegiatan ekonomi tersebut. Maka
perekonomian Indonesia tidaklah bisa sempurna untuk mensejahterakan rakyat yang
menjadi tujuan utama dalam pembentukan perekonomian yang sempurna’
PEMBAHASAN
A. Pelaku Dan Peran Dalam Perekonomian
Indonesia
1.
Pelaku-Pelaku Ekonomi
a.
Berdasarkan
Kepemilikan Modal/ Aset :[1]
a)
Badan
usaha Milik Negara (BUMN)
·
Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) adalah usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara
atau badan usaha yang tidak seluruh sahamnya dimiliki negara tetapi statusnya
disamakan dengan BUMN, yaitu :
a) BUMN yang merupakan patungan antara
pemerintah dengan pemerintah daerah
b) BUMN yang merupakan patungan antara
pemerintah dengan BUMN lainnya.
c) BUMN yang merupakan badan-badan
usaha patungan dengan swasta nasional/ asing di mana negara memiliki saham
mayoritas minimal 51%.
·
Bahasa
Asing BUMN adalah public enterprise. Dengan demikian berisikan dua elemen
esensil, yakni unsur pemerintah (public) dan unsur bisnis (enterprise). Berapa
besar presentase masing-masing elemen itu di suatu BUMn tergantung pada jenis
atau tipe BUMN-nya. Untuk eprsero unsur bisnisnya lebih dominan. PERUM boleh
dikatakan fifty-fifty.
·
Karena
BUMN diciptakan oleh undang-undang, diusulkan pemerintah dan disetujui DPR,
maka jadilah dia suatu produk politik. Itulah sebabnya dikatakan politik
merupakan sifat yang tidak dapat dipisahkan dari BUMN. Apabila elemen politik
sampai ditiadakan maka akan hilanglah relevansi dari keberadaan BUMN itu.
b)
SWASTA
·
Pasal
33 UU 1945 menyatakan tigas sektor kegiata perekonomian, yaitu sektor
pemerintah, swsta dan koperasi. Dewasa ini semakin jelas adanya trikotomi
bangun usaha di Indonesia, yaitu BUMN, Swsata dan Koperasi. Peran swasta dan
cara kerja swasta semakin banyak disorot karena memang ada kecenderungan sektor
ini bisa bekerja lebih efisien dari pada sektor negara yang terkekang oleh
birokrasi, sedangkan koperasi karena masih lemah belum mampu mengembangkan diri
(Mubyarto, 1988).
·
Umumnya
dikonsepsikan bahwa tujuan pendirian perusahaan swasta adalah untuk memperoleh
keuntungan maksimal. Dalam zaman modern ini keuntungan maksimal bukan merupakan
satu-satunya tujuan masih ada tujuan lain yang leibh penting dan kadang-kadang
lebih mendesak misalnya pertumbuhan skala organisasinya, kepentingan sosial dan
sebagainya. Pengusaha yang berpandangan jauh ke depan sangat mementingkan
“goodwill” dari masyarkaat (Sudarono, 1983).
c)
KOPERASI
·
Koperasi
dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti bekerjasama
untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu koperasi adalah suatu perkumpulan yang
memberikan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan untuk masuk
dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan
usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan Jasmaniah para anggotanya A(rifinal
Chaniago, 1984).
·
Menurut
undang-undang koperasi yang lama (Undang-undang Koperasi No. 12 Tahun 1967)
didefinisikan: Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas
kekeluargaan.
b.
Berdasarkan
Besar-kecilnya Aset/ Modal
·
Biro
Pusat Statistik (BPS) menggolongkan perussahaan di Indonesia sebagai berikut :[2]
Ø Perusahaan Besar
: memiliki pekerja
100 orang lebih
Ø Perusahaan sedang
: memiliki pekerja 20 – 99
orang
Ø Perusahaan kecil
:
memiliki pekerja 5 – 19 orang
Ø Kerajinan R. Tangga
: memiliki pekerja kurang 5 orang
·
Istilah-istilah
lain yang sering dipergunakan :
Ø Usaha Skala Besar (USS),
Industri Skala Besar (ISB)
Ø Usaha Skala Menegah (USM),
Industri Skala Menengah (ISM)
Ø Usaha Skala Kecil (USK),
Industri Skala Kecil (ISK)
1. Perusahaan Kecil (USK, ISK
a)
Definisi
: Sebelum lahirnya UU NO. 9 / 1995 tentang usaha kecil tidak ada persamaan
definisi USK dari berbagai instansi, seperti :
a. Departemen Perindustrian dan Bank
Indonesia
= total aset diluar tanah dan
bangunan dibawah Rp 600 juta.
2.
Departemen
Perdagangan
= modal aktif di bawah Rp 25 juta
Lahirnya UU No. 9/ 1995 yang
menetapkan hanya dengan pendekatna jumlah aset yakni di bawah Rp 200 juta
merupakan akhir dari berbedanya definisi antar lembaga selama ini (lukman
Hakim, 1996).
3.
Kelemahan
dan Kelebihan USK
Kelemahannya :
(1)
Modalnya sangat terbatas
(2)
Teknologi yang digunakan sangat sederhana
(3)
Organisasi/ manajemen bersifat informal/ kekeluargaan
(4)
Lingkup pemasaran terbats (lokal)
(5)
Produknya bahan makanan atau kebutuhan sehari-hari.
Kelebihan
:
(1)
Lebih cepat dalam mengambil keputusan
(2)
Lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan
(3)
Pangsa pasar produk makanan dan kebutuhan sehari-hari lebih stabil
c)
Perkembangan ISK
·
Yang
sangat menentukan keberadaan atau pertumbuhan ISK, terutama IRT di
negara-negara sedang berkembang bukan hanya tingkat pembangunan atau pendapatan
riil per kapita, tetapi dan terutama ditentukan oleh distrubsi pendapatan.
Selama kelompok masyarakat berpendapatan rendah masih besar, ISK tetap
diperlukan.
·
Ini
berarti bahwa ISK masih bisa survive walau ditengah-tengah pertumbuhan Ism dan
ISB yang pesat dan menghadapi persaingan yang semakin berart dari kelompok
industri tersebut dan dari barang-barang impor. ISK dan ISB, karena ISK
mempunyai segmen pasar tersendiri, yakni dari golongan masyarakat berpendapatan
rendah.
2.
Perushaan Menengah (USM, ISM)
a.
Definisi
: perusahaan kecil dan menengah ini sering digabung menjadi satu golongan,
yaitu golingan Usaka Skala Kecil Menengah (UKM).[3]
UKM didefinisikan sebagia
usaha-usaha yang memiliki aset sampai dengan Rp 200 juta – meskipun sebenarnya
90% lebih berada jauh di bawah ambang batas kategori itu, yakni memiliki aset
kurang atau sama dengan Rp 50 juta.
Dalam perspektif ini maka koperasi
dan pra koperasi primer atau koperasi informal pada umumnya dapat dimasukkan
dalam kategori ini.
b.
Perkembangan
UKM
·
Menurut
Biro Pusat Statistik (BPS), populasi UKM ini mencapai 33,45 juta unit, dan
lebih dari separuhnya bergerak di sektorp edesaan. Di pedesaan yang lazimnya
diusahakan rakyat seperti kerajinan rakyat, pertanian, perkebunan rakyat, aneka
pertambangan rakyat, pertambakan dan penggaraman rakyat.
·
Sektor-sektor
yang lazim bergerak di perkotaan antara lain jasa perdagangan, transportasi
rakyat dan industri makanan rakyat. Disamping itu ada sektor lain yang bergerak
baik di pedesaan maupun di perkotaan, yaitu perkreditan rakyat.
·
Drs.
Chaeruddin, Direktur Bina Program Ditjen. Aneka Industri memaparkan
perkembangan UKM yang khussu bergerak di bidang industri. Sampai akhir PJP-I,
jumlah industri kecil dan menengah sekitar 2 juta unit usaha nilai produksi
sebesar Rp 20 triliun atau 13,5% dari total produksi industri nasional. Sedang
nilai ekspor mencapai US$2,6 miliar atau 10% dari ekspor industri nasional.
3.
Perushaan Besar (USB, ISB)
a.
Sejarah
munculnya Pengusaha Besar
·
Sesjarah
sektor swasta di Indonesia relatif masih muda, dan hubungan antara sektor
swasta dengan pemerintah dan hubungan antara sektor swasta dengan pemerintah sesudah
kemerdekaan mengalami pasang surut. Awal tahun 1950-an pemerintah menerapkan
kebijaksanaan proteksi, yang dikenal dengan sebutan kebijaksanaan “benteng”.
·
Dalam
masa Orde baru muncul para pengusaha besar keturunan yang berkembang pesat
berkat usaha patungannya dengan pemerintah atau BUMN, terutama dalam
hubungannya dengan penanaman modal asing. Ada kecenderungan parapengusaha asing
– terutama dari Jepang lebih suka bekerja sama dengan para pengusaha keturunan.
·
Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi pada dekade 1970-1980 juga telah memunculkan pengusaha
besar pribumi seperti Probosutejdo dan Sukamdani Gitosardjono, tetapi secarak
eseluruhan jumlah pengusaha keturunan yang menjadi besar jauh lebih banyak.
Munculnya banyak pengusaha keturunan
yang besar dan kelompok-kelompok pengusaha lain termasuk yang pribumi merupakan
fenomena baru dalam perekonomian Indonesia. (Mubyarto, 1988).
b. Monopoli, Oligopoli dan Konglomerasi
Setelah
masa deregulasi dan debirokratisasi dengan iklim keterbukaan,
berbagaiperusahaan swasta memasuki era “go public”. Dengan makin terbukanya
informasi bisnis maka diperolehberbagai peta struktur pasar, malahan tidak
hanya monopolli dan oligopoli, tetapi kiranya telah lama lahir bentuk
konglomerasi. Dalam konglomerasi ini dapat terjadi penguasaan asset nasional
yang berintegrasi secara vertical maupun horisontal. (Nurimansyah Hasibuan,
1995).[4]
c. Perkembangan Konglomerat di
Indonesia
·
Dunia
usaha perdaganagn, transportasi, konstruksi dan properti, keuangan dan
asuransi, mediamasa, pendidikan, kesehatan dan lahan-lahan tambak ikan serta
perkebunan serempak dikuasai. Dewasa ini sekitar 200 konglomerat menguasai
penjualan barang-barang dan jasa sekitar 57% dari pendapatan nasional
Indonesia.
·
Suatu
kenyataan yang menarik adalah bahwa dalam sektor industri pengolahan Indonesia,
sekitar 72% nilai tambah diciptakan oleh industri-industri yang mempunyai
struktur oligopolistik dengan konsentrasi tinggi (Nurimansyah Hasibuan, 1995).
·
PDBI
menyatakan bahwa 300 konglomerat Indonesia memiliki jumlah penjualan (1988) Rp
70 triliun. Dari ruang lingkup nasional memang konglomerrat sudah mendominasi
perekonomian Indonesia. Mereka telah mencapai skala kegiatan kira-kira dua kali
lipat dari APBN Indonesia 1989-1990, sekitar Rp 36 triliun.
B. Peran
Dan Fungsi Bagi Perekonomian
Triologi Pembangunan yang meliputi pemerataan pembangunan
dan hasil-basilnya, pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional yang sehat
dan dinamis, ketiganya mengikat keseluruhan pelaku eknomi yang ada. Jadi,
adalah keliru jika beranggapan bahwa tugas-tugas dari koperasi hanyalah
melaksanakan pemertaan, swasta melaksanakan pertumbuhan dan BUMN melaksanakan
stabilitas saja. Baik KOPERASI, SWASTA maupun BUMN ketiganya berkewajiban
melaksanakan tugas-tugas triologi itu (Sri Edi Swasono, 1990).
a.
Peran
Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
·
Di
masa yang lalu, terutama masa ekonomi terpimpin Orde Lama (1959-1965) peran
BUMN dalam perekonomian Indonesia sangat dominan. BUMN melakukan kegiatan dan
menguasai hampir di semua sektor ekkonomi, seperti sektor keuangan/ perbankan,
pertambangan, perkebunan, kehutanan, industri, perdagangan, transportasi dan
jasa-jasa lain. Jadi saat itu BUMN berperan sebagai penggerak pertumbuhan
ekonomi Indonesia.
·
Dimasa
Orde Baru peran BUMN sedikit demi sedikit mulai berkurang terutama sejak
digulirkan deregulasi-deregulasi tahun 1980-an. Pemerintah memandang
sudah saatnya sektor swasta diberi peran yang lebih besar dalam kegiatan
ekonomi. Hal ini bisa kita pahami seab sejak 1982/1983 (pasca oil boom)
penerimaan pemerintah dari sumber migas terus menurun sebagai akibat terus
merosotnya harga minyak di paar internasional dari US$35 per barel (1982)
sampai titik terendah US$ 9 per barel (1986).
·
Maka
pergeseran peran sektor BUMN kepada sektor swasta mulai terjadi sejak awal
tahun 1980-an. Nilai produksi dari industri manufaktur berdasarkan pemilikan
(perusahaan) sebagai berikut : sektor pemerintah menurun dari 25,0% (1975)
menjadi 14,4% (1983): sektor swasta meningkat dari 50,7% (1975) menjadi 56,9%
(1983); sedangkan sektor (swasta) asing menurun dari 10,2% 91975) menjadi 1,5%
(1983); namun patungan swasta/ asing meningkat dari 10,5% (1975) menjadi 21,1
(1983).
·
Jadi
peran sektor swasta dan patungan swasta/ asing sejak awal tahun 1980-an menjadi
dominan dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi karena memberi sumbangan pada
produk industri manufaktur sebesar 78,0%. Lebih-lebih setelah terjadi proes
konsentrasi ekonomi pada kelompok swasta besar atau parakonglomerat yang
menguasai 57% dari pendapatan nasional dan omzet penjualan mereka mencapai Rp
70 triliun (dua kali lipat APBN 1989/1990).
b. Peran Sebagai Pencipta Lapangan
Pekerjaan
·
Jumlah
tenaga kerja di sektor manufaktur menurut skala usaha (dalam prosentase)
berturut-turut sebagai berikut ; ISK (Ik + IRT) sebanyak 86,0% 91974/1975);
80,6% (1979) dan 68,3% (1986), sedang Ism dan ISB sebanyak 13,5% (1974), 19,4%
(1979) dan 31,7% (1986).
·
Pangsa
tenaga kerja pada Isk yang terdiri dari industri kecil (IK) dan Industri Rumah
Tangga (IRT) cenderung makin menurun, meskipun pada tahun 1986 masih tetap
lebih besar, yaitu 68,3% di bandingkan pangsa Ism dan ISB sebesar 31,7%. Hal
ini, menurut Anderson, disebabkan karena ada relasi negatif antar apertumbuhan
ekonomi dengan perkembangan daya serap tenaga kerja ISK. Artinya bila
pertumbuhan ekonomi meningkat, maka daya serap tenaga kerja pada ISK akan
menurun. Kasus di Idnoensia adalah bahwa selam amasa Pelita I sampai Pelita III
(1969-1983) pertumbuhan ekonomi meningkat akibat adanya kenaikan harga minyak
selama masa oil boom 91973-1982).
c. Fungsi Meningkatkan Kesejahteraan
Rakyat
·
Ada
dua konsep mengenai tanggung jawab sosial suatu perusahaan, yaitu :[5]
1. Howard R. Bowen dalam bukunya
“Social Responsibility of the Businessman” menganjurkan bahwa
perusahaan-perusahaan hendaknya mempertimbangkan dampak-dampak sosial dari
keputusan yang dibuatnya.
2. Konsep “Social Responsibility”,
yaitu adanya perusahaan yang memiliki kemampuan untuk mengaitkan
kegiatan-kegiatan dan kebijakan-kebijakannya dengan lingkungan sosial
sedemikian rupa sehingga bermanfaat atau menguntungkan baik bagi perusahaan
maupun masyarakat.
3. Adnan Putra menjelaskan bahwa pada
dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia berkaitan dengan apa
yang diamanatkan dalam GBHN, yaitu bahwa pembangunan di Indonesia berwawasan
lingkungan. Yang dimaksud pembangunan berwawasan lingkungan menurut pasal 1
butir 13 UU Lingkungan Hidup tahun 1982 adalah upaya sadar dan berencana
menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang
bekresinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Dengan demikian lingkungan itu
mengandung arti luas, secara dimensional mencakup lingkungan phisik
(ekologi/ekosistem) dan non phisik (budaya/ tradisi/ nilai), secara struktural
organisatorik mencakup lingkungan internal dan eksternal.
d. Daya Serarp Tenaga kerja Setelah
Krisis 1997
·
Melemahnya
permintaan domestik dan berbagai kendala yang timbul dalam proses produksi
sebagai akibat dampak krisis moneter menyebabkan sebagian besar perusahaan
mengurangi bahkan menghentikan produksi, sehingga terjadi peningkatan PHK.
·
Berdasarkan
laporan Departemen Tenaga Kerja pada tahun 1997 ada 93 perusahaan yang secara
resmi melakukan PHK terhadap 41.716 orang pekerja, 10 perusahaan dalam proses
PHK terhadap 2.068 pekerja dan diperkirakan akan terjadi PHK atas 6.523 pekerja
(Laporan tahunan BI 1997/1998).
·
Disisi
pasokan tenaga kerja, jumlah angkatan kerja tahun 1997 diperkirakan mengalami
peningkatan dari 92,8 juta orang (1996) menjadi 95,5 juta orang. Dengan
perkembangan tersebut, jumlah pengangguran terbuka pada tahun 1997 meningkat
sampai sekitar 7 juta orang atau 7,5% dari angkatan kerja.
·
Seiring
dengan membaiknya kondisi perekonomian pada tahun 2000, maka tingkat
pengangguran terbuka (perbandingan jumlah pengangguran terbuka terhadap jumlah
angatan kerja) menurun dari 6,0% (1999) menjadi 5,9%.
·
Indikator
lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yaitu ratio antara jumlah
angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja, meningkat dari 67,2% (1999)
menjadi 67,7%. Hal ini berkaitan dengan menurunnya jumlah pengangguran terbuka
dan PHK cenderung menurun
·
Meskipun
angka pengangguran menurun, jumlah orang menganggur cukup tinggi, yaitu 5,9
juta orang. Dilihat dari tingkat pendidikannya: 62,0% SD, 16,0% SMP, 18% SMA,
Diploma dan Universitas 4%.
C. Analisis
Kebijakan Yang Relevan
a. Kebijakan Peningkatan Kinerja dan
Daya Saing
· Dalam World Competitiveness Report
1996, Indonesia erada di ranking 41 dalam hal tingkat daya saing dari 46 negara
(turun dari ranking 33 pada tahun 1995). Sedangkan untuk ASEAN lainnya umumnya
naik, yakni ranking tahun 1996 untuk Filipina (31), Thailand (30), malaysia
(23) dan Singapura (2).
· Hal ini sebagai akibat masa PJP-I
yang umumnya hampir bersifat total inward looking (IWL) dengan penerapan
strategi industrialisasi substitusi import (ISI) secara penuh dengan politik
proteksi dan subsidi yang mengiringinya, telah menghasilkan kinerja efisiensi
produk industri dan ekonomi yang berbiaya tinggi dengan kualitas rendah diukur
oleh harga dan kualitas internasional. Dalam situasi inefisiensi
industrialisasi dan kebocoran pembangunan yang tinggi (Sumitro menyebutkan
sekitar 30%), pemerintah mengandalkan solusinya dengan langkah deregulasi,
swastanisasi dan debirokratisasi secara amat lamban dalam bentuk paket-paket
kebijaksanaan yang berlangsung sejak tahun 1983 hingga tahun 1996.
b. Kebijakan Pemberdayaan Perusahaan
Kecil Menengah
·
Kebijakan
makro antara lain melalui kebijakan kredit diharapkan akan mampu memelihara
kestabilan ekonomi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan
kerj baru. Sedangkan melalui kebijakan mikro antara lain dapat meningkatkan dan
memperluas akses usaha kecil dan koperasi kepada lembaga keuangan/ perbankan,
akses pasar, berupa pengenalan, pembinaan produk-produk baru yang lebih
mendekati selera pasar, atau kegiatan-kegiatan lain yang besifat produktif dari
usaha yang bersangkutan.
·
Pola
kredit bersubsidi yang telah diluncurkan pemerintah sejak tahun 1973 antara
lain: Kredit Investasi Kecil/ KIK Dan Kredit Modal Kerja Permanen / KMKP,
Kredit Bimas Dan Inmas, Kredit Umum Pedesaan/ KUP.
Bank Indonesia (BI) selain memberikan
bantuan keuangan, juga memberikan bantuan teknis kepada perbankan melaluli
Proyek Pengembangan Usaha Kecil (PPUK-BI) antara lain melakukan identifikasi
peluang investasi pada semua sektor ekonomi (A. Daniel Uphadi, 1995).
·
Pemerintah
telah menjalankan berbagai cara untuk menangani hal itu :
1. Januari 1990 Presiden menghimbau
agar koperasi hendaknya diberi saham oleh perusahaan-perusahaan besar, sampai
25% dari total saham perusahaan.
2. 15 Mei 1996, pemerintah mencanangkan
Gerakan Kemitraan Nasional, yang bertujuan menggalang kekuatan semua pihak agar
peduli dengan masalah kemitraan usaha
·
Selama
ini kemitraan usaha lebih banyak didasarkan atas pertimbangan politik dari pada
atas dasar pertimbangan ekonomi. Dasar pertimbangan ekonomi untuk melakukan
kemitraan usaha adalah adanya keterkaitan produksi, yaitu keterkaitan produksi
ke depan (forward production lingkage) atau keterkaitan produksi ke belakang
(backward production linkage).
·
Forward
production linkage artinya hasil produksi (output) dari UKM dibeli (dipakai)
oleh USB untuk diproses menjadi finish goods. Backward production linkage
artinya input (bahan baku) UKM diperoleh atau dibeli dari USB.
PENUTUP
Pelaku Ekonomi dan Pemerintah sama
sama memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan Perekonomian di
Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama segenap masyarakat Indonesia
yang merata hingga ke pelosok.Keterkaitan hubungan antara Para Pelaku Ekonomi
dan Pemerintah sebagai pemegang Kebijakan sangat saling tergantung di dalam
membangun Perekonomian yang mapan dan sinergi dalam pemenuhan kebutuhan
Masyarakat pada umumnya.Demikian pula Pemerintah mampu memberikan
proteksi(perlindungan) bagi Pelaku Ekonomi untuk bisa bersaing di Era pasar
Globalisasi dewasa ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://catatankuliahfethamrin.blogspot.com/2013/01/pelaku-dan-peran-dalam-perekonomian.html
akses april 2020
Harian “KOMpas” 5,6,7 Oktober 1989 (dalam Pandji Anoraga,
1995).hlm 79
Tiga Pelaku Ekonomi, PT. Duta Pustaka Jaya, Jakarta,
1995.hlm 45
Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan
Sosial, Jakarta, 1983.hlm 91
Oligopoli dan Monopoli, Media Ekonomi, Fakultas Ekonomi
Universitas Trisakti, Volo. 3 No. 1, Januari 1995. Hlm 89
No comments:
Post a Comment