METODE PENELITIAN
Tentang :
Keabsahan Data Penelitian Kualitatif
Dosen
Pengampu : Dr. Muslimah, M.Pd.I
Disusun oleh :
Kelompok : 13
Rita Muntafiah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AN-NADWAH
KUALA TUNGKAL
2020
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur atas
kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Keabsahan Data Penelitian Kualitatif”. Shalawat dan
salam semoga dilimpahkan atas junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta
keluarga, sahabat dan sekalian umatnya yang bertaqwa.
Ucapan terima kasih pula kami tujukan kepada semua pihak yang telah membantu
kami dalam proses penyusunan makalah ini, baik bantuan materil maupun
nonmateril.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan
saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna penyempurnaan penyusunan makalah selanjutnya. Akhirnya
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, amin.
Kuala
Tungkal April 2020
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penelitian kualitatif, sebagaimana pada penelitian secara umum,
memiliki beberapa tahapan-tahapan, seperti tahap sebelum kelapangan, tahap
ketika sedang dilapangan, dan tahap analisis data. Dari
tahapan-tahapan penelitian tersebut diatas terlihat bahwa kegiatan analisis
data adalah merupakan tahapan bagian akhir setelah kegiatan pencarian dan
pengumpulan data dilakukan di lapangan.
Akan tetapi, pada penelitian kualitatif dikenal adanya
analisis data yang dilakukan dilapangan pada saat seorang penelitit masih dalam
kegiatan pencarian dan pengumpulan data, meskipun analisis data secara intensif
dilakukan setelah kembali dari lapangan. Hal tersebut terlihat dari penjelasan
Moleong sebagai berikut:
Dengan bimbingan dan arahan masalah penelitian, peneliti
dibawa kearah acuan tertentu yang mungkin cocok atau tidak cocok dengan data
yang di catat. Apabila peneliti sudah mulai mencatat serta mulai memberikan
kode pada data, akan tampak bahwa ada kecocokan atau ketidak cocokan dengan
hipotesis kerja yang telah dirumuskan sewaktu pertama kali berada dilapangan.
Dipihak lain, mulai bermunculan konsep-konsep yang dijabarkan kedalam hipotesis
kerja apabila hal itu belum disusun oleh peneliti.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Keabasahan Kualitatif?
2.
Bagaimana Pemerikasaan Keabsahan Data Kualitatif?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Keabsahan Data Kualitatif.
Keabsahan data merupakan konsep penting yang diperbaharui
dari konsep kesahihan (validitas) dan keterandalan (reliabilitas).[1] Penelitian
merupakan kerja ilmiah, untuk melakukan ini mutlak dituntut secara
objektivitas, untuk memenuhi kriteria ini dalam penelitian kesahihan
(validitas) dan keterandalan (reliabilitas) harus dipenuhi kalau tidak, maka
proses penelitian itu harus dipertanyakan keilmiahannya.
Sebagaimana yang telah dikemukakan pada Pendahuluan, bahwa
banyak hasil penelitian kualitatif diragukan atau dipertanyakan kebenaran
karena beberapa hal, yaitu subjektivitas peneliti merupakan hal yang dominan
dalam penelitian kualitatif, alat penelitian yang diandalkan adalah wawancara
dan observasi mengandung banyak kelemahan ketika dilakukan secara terbuka dan
apalagi tanpa terkontrol, dan sumber data kualitatif yang kurang kredible akan
mempengaruhi hasil akurasi penelitian.
Oleh karena itu, data yang digunakan dalam sebuah penelitian
haruslah terjamin keabsahannya (trustworthiness). Untuk itu, pemeriksaan
terhadap keabsahan data tersebut haruslah dilakukan sedemikian rupa, dan para
ahli telah menetapkan sekurangnya empat kriteria dalam melakukan penjaminan
keabsahan data tersebut, yaitu:
1. Derajat Kepercayaan (credibility ),
yaitu apakah proses dan hasil penelitian dapat diterima atau dipercaya , untuk
itu dapat dilakukan dua hal, pertama,melaksanakan inluiri
sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai, kedua,
mempertunjukkan derajat kepercayaan hasil – hasil penemuan dengan
jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
Kriteria derajat kepercayaan ini pada dasarnya menggantikan konsep validitas
internal pada penelitian non-kualitatif.
Guba,
sebagaimana dikutip oleh Masganti Sitorus, menyarankan enam cara untuk
memperoleh keterpercayaan tersebut, yaitu:
a. Memperpanjang masa pengamatan yang
memungkinkan peneliti mengatasi distorsi-distorsi yang terjadi dan memberi
kesempatan kepada peneliti untuk menguji bias-bias persepsi yang muncul.
Perpanjangan pengamatan dapat dilakukan peneliti dengan menambah waktu
pengamatan.
b. Pengamatan yang terus menerus, untuk
menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan
persoalan atau isu yang sedang diteliti, serta memusatkan diri pada hal-hal
tersebut secara rinci.
c. Peer debriefing ( membicarakan dengan orang
lain ) yaitu mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam
bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat.
d. Triangulasi, pemeriksaan keabsahan
data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data untuk keperluan pengecekan
atau sebagai pembanding terhadap data tersebut.
e. Mengumpulkan berbagai dokumen
seperti film, video, rekaman, slide, dan dokumen-dokumen lainnya.
f. Mengadakan member
check yaitu dengan menguji kemungkinan dugaan-dugaan yang berbeda dan
mengembangkan pengujian-pengujian untuk mengecek analisis, dengan
mengaplikasikannya pada data, serta dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan
tentang data.[2]
2. Keteralihan ( Transferability ),
yaitu apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan pada situasi yang lain. Hal
ini tidak sama dengan validitas eksternal pada penelitian non-kualitatif, yang
menyatakan bahwa generalisasi suatu penemuan dapat berlaku atau diterapkan pada
semua konteks dalam populasi yang sama atas dasar penemuan yang diperoleh pada
sampel yang secara representatif mewakili populasi itu. Sementara pada
penelitian kualitatif, keteralihan tersebut sangat tergantung pada kesamaan
antara konteks pengirim dan penerima. Untuk mewujudkan pengalihan tersebut,
seorang peneliti harus berupaya mencari dan mengumpulkan kejadian empiris
tentang kesamaan konteks tertentu.
Guba,
sebagaimana juga dikutip oleh Masganti Sitorus , menyarankan peneliti untuk
melakukan dua hal, agar keteralihan bisa terwujud, yaitu:
a. Mengumpulkan data secara terinci
sehingga memungkinkan melakukan perbandingan pada konteks yang lain sehingga
keteralihan hasil penelitian dapat diterapkan pada situasi yang lain.
b. Mengembangkan deskripsi data yang
terinci untuk menjamin kecocokan hasil penelitian pada situasi lain yang
memungkinkan.
3. Kebergantungan (dependability), yaitu
apakah hasil penelitian mengacu pada kekonsistenan peneliti dalam mengumpulkan
data, membentuk, dan menggunakan konsep-konsep ketika membuat interpretasi
untuk menarik kesimpulan. Hal ini adalah pengganti dari istilah reabilitas pada
penelitian non kualitatif. Reliabilitas pada penelitian non-kualitatif
ditunjukkan dengan jalan mangadakan replikasi studi, yaitujika dua atau
beberapa kali diadakan pengulangan suatu studi dalam suatu kondisi yang sama
dan hasilnya secara esensial sama, maka dalam keadaan tersebut dinyatakan bahwa
realibilitas tercapai. Konsep kebergantungan (dependability) pada penelitian
kualitatif adalah lebih luas dari pada reliabilitas pada penelitian
non-kualitatif, karna pada kebergantungan selain mempertimbangkan segala yang ada
pada reliabilitas, juga mempertimbangkan fakto-faktor lain yang terkait.
Masganti Sitorus menyimpulkan bahwa kriteria kebergantungan
ini merujuk kepada stabilitas agama. Untuk mendapatkan data yang relevan dengan
penelitian, guba, sebagaimana dikutip oleh Masganti sitorus, menyarankan agar
peneliti melakukan langkah-langkah berikut:
a. Menggunakan berbagai metode untuk
mengumpulkan data untuk menutupi kelemahan masing-masing metode. Misalnya
melakukan wawancara dengan siswa untuk membantu pemahaman peneliti terhadap
hasil observasi tentang prilaku siswa.
b. Membangun sebuah audit (audit
trail). Peroses ini dapat dilakukan dengan melibatkan seorang auditor mungkin
seorang teman yang kritis, atasan, atau seorang ahli untuk menguji proses
pengumpulan analisis, dan interpretasi data.
4. Kepastian (comfirmability), yaitu apakah hasil penelitian
dapat dibuktikan kebenarannya dimana hasil penelitian sesuai dengan data yang
dikumpulkan dan dicantumkan dalam laporan lapangan. Hal ini dibandingkan dengan
objektifitas pada penelitian non-kualitatif. Pada penenlitian non-kualitatif,
objektifitas ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar subjek. Sesuatu itu
dinyatakan objektif atau tidak tergantung pada persetujuan beberapa orang
terhadap pandangan, pendapat dan penemuan seseorang. Berbeda halnya dengan
penelitian alamiah atau kualitatif, penenkannya bukan pada orangnya tetapi
justru pada data, sehingga ketergantungan itu pada datanya, bagaimana ciri-ciri
datanya, apakah datanya dapat dipastikan atau tidak.
Sitorus menjelaskan bahwa kriteria ini merujuk pada
netralitas dan objektivitas data yang dikumpulkan. Beliau mengutip guba yang
menyebutkan ada dua langkah yang dapat dilakukan untuk menjamin apakah hasil
penelitian dapat dibuktikan kebenarannya dimana hasil penelitian sesuai data
yang dikumpulkan dan dicantumkan dalam laporan lapangan, yaitu:
a. Memperaktekkan triangulasi, yaitu
dengan menggunakan berbagai metode pengumpulan data dan melakukan cross-chek
data
b. Melakukan refleksi, yaitu dengan
membuat jurnal harian dalam penelitian yang dilakukan.[3]
Uraian tentang kriteria keabsahan
dat diatas dalam perbandingannya dengan penelitian kuantitatif dapat terlihat
melalui tabel berikut:
Tabel
4. Padanan validitas data antara metode kualitatif dan kuantitatif
KUALITATIF
|
KUANTITATIF
|
|
Credibility
|
Berpadanan
dengan
|
Validitas
internal
|
Transferability
|
Berpadanan
dengan
|
Validitas
eksternal
|
Dependability
|
Berpadanan
dengan
|
Realibilitas/Keajegan
|
Confirmability
|
Berpadanan
dengan
|
Obyektivitas
|
B. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
Empat kriteria keabsahan data kualitatif diatas perlu
diperiksa dan dipastikan keberadaannya pada data yang telah dikumpulkan. Untuk
maksud tersebut, Moleong menyebutkan teknik-teknik pemeriksaan yang dapat
dilakukan, yaitu sebagaimana terlihat pada tabel dibawah ini:
KRITERIA
|
TEKNIK
PEMERIKSAAN
|
Kredibilitas
|
1. Perpanjangan
keikutsertaan
2. Ketekunan
pengamatan
3. Triangulasi
4. Pengecekan
sejawat
5. Kecukupan
referensial
6. Kajian
kasus negatif
7. Pengecekan
anggota
|
Kepastian
|
8. Uraian
rinci
|
Kebergantungan
|
9. Audit
kebergantungan
|
Kepastian
|
10. Audit
kepastian
|
Untuk
lebih jelasnya, teknik-teknik pemeriksaan diatas dapat diuraikan sebagai
berikut:
3.
Perpanjangan
keikutsertaan, berarti
si peneliti memperpanjang masa tinggalnya di lokasi penelitian sampai kejenuhan
pengumpulan data tercapai. Haltersebut, menurut Moleong akan dapat:
a.
Membatasi
gangguan dari dampak peneliti pada konteks,
b.
Membatasi
kekeliruan peneliti,
Memperpanjang
masa pengamatan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan yang
dapat dikumpulkan, bisa mempelajari kebudayaan dan dapat menguji informasi dari
responden, danuntuk membangun kepercayaan para responden terhadap peneliti dan
juga kepercayaan diri peneliti sendiri.
4.
Ketekunan
pengamatan, yaitu
pengamatan yang terus menerus dilakukan untuk menemukan ciri-ciri dan
unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang
sedang diteliti, serta memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
5.
Triangulasi, adalah pemeriksaan keabsahan
data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data untuk keperluan
pengecekan atau sebagia pembanding terhadap data tersebut. Ada empat macam
triangulasi sebagai teknik pemeriksaan, yaitu penggunaan : a. Sumber, b.
Metode, c. penyidik, d. Teori.
1. Membandingkan data hasil pengamatan
dengan data hasil wawancara.
2. Membandingkan apa yang dikatakan
orang di depan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi.
3. Membandingkan apa yang dikatakan
orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannnya sepanjang
waktu.
4. Membandingkan keadaan dan perspektif
seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang, seperti rakyat biasa,
orang yang berpendidikan, orang berada, orang pemerintahan.
5. Membandingkan hasil wawancara dengan
isi suatu dokumen yang berkaitan.
Tujuan
melakukan perbandingan diatas tidak dalam rangka menemukan persamaan dan
perbedaan antar dua atau tiga hal yang diperbandingkan sebagaimana lazimnya
pembahasan dalam perbandingan, tetapi terutama tujuannya adalah untuk
mengetahui berbagai alasan mengapa terjadi perbedaan tersebut.
b. Triangulasi dengan metode, memiliki dua strategi, yaitu:
1. Pengecekan derajat kepercayaan
penemuan hasil penelitian beberapa teknik pengumpulan data.
c. Triangulasi peneliti
Triangulasi
ketiga ini adalah dengan cara memanfaatkan peneliti lain untuk keperluan
pengecekan kembali derajat data. Melalui pengamatan peneliti lain akan dapat
dikurangi kekeliruan dalam pengumpulan data. Termasuk kedalam jenis triangulasi
ini adalah dengan penelitian yang memanfaatkan tim peneliti, atau dengan cara
membandingkan hasil pekerjaan seseorang analisi dengan analisis lain.
d. Triangulasi teori
Yaitu
pemeriksaan derajat keabsahan data dengan satu teori atau lebih, yang dinamai
dengan penjelasan banding (rival explanination).Wiliam Wiersma, [5]sebagaimana
dikutip oleh Prof. Sugiyono, mendefenisikan triangulasi sebagai berikut: “triangulation
is qualitative cross-validation. It assesses thesuffiency of the data according
to the convergence ofmultiple data sources or multiple data collection
procedures.”
Artinya:
triangulasi adalah validasi data kualitatif melalui cek silang. Triangulasi ini
akan menilai kesempurnaan data dengan mempertemukan (mengkonvergensikan)
berbagai sumber data atau berbagai prosedur pengumpulan data. Lebih lanjut
triangulasi ini, dalam pandangan Sugiyono, dapat dibagi kepada:
1.
Triangulasi
sumber data, seperti
data yang bersumber dari atasan, dari bawahan dan dari teman. Hal tersebut
dilakukan untuk menguji kredibilitas data tentang gaya kepemimpinan seseorang,
dimana data tersebut diuji dan diperoleh dari bawahan yang dipimpinnya, dari
atasan yang menguasainya, dan dari teman kerja yang merupakan kelompok
kerjasamanya. Data dari ketiga sumber tersebut dideskripsikan,
dikategorisasikan, mana pandangan yang sama, yang berbeda, dan mana yang
spesifik. Setelah data tersebut dianalisi oleh peneliti sampai menghasilkan
suatu kesimpulan, dilakukan meber check, atau diminta persetujuan dari ketiga
sumber tersebut.
2.
Triangulasi
teknik pengumpulan data, seperti
data yang diperoleh melalui wawancara, melalui observasi dan melalui dokumen.
Apabila dengan tiga teknik pengujian kredibilitas data tersebut menghasilkan
data yang berbeda-beda, maka peneliti melakukan diskusi lebih lanjut kepada
sumber data yang bersangkutan atau kepada yang lain, untuk memastikan data yang
dianggap benar, atau mungkin semuanya benar karena memiliki sudut pandang yang
berbeda.
3.
Triangulasi
waktu pengumpulan data, seperti
data yang dikumpulkan di waktu pagi hari, siang dan sore. Waktu sering
mempengaruhi kredibilitas data. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara
di pagi hari pada saat nara sumber masih segar dan belum menghadapi berbagai
masalah akan memberikan dta yang lebih valid dan lebih kredibel. Jadi, dalam
rangka pengujian kredibilitas data, dapat dilakukan melalui wawancara,
observasi atau teknik lain dalam waktu atau situasi yang berbeda. Apabila hasil
uji tersebut berbeda, maka dapat dilakukan secara berulang-ulang sehingga
ditemukan kepastian data.
4.
Pengecekan
sejawat, (membicarakannya
dengan orang lain) yang mengekspos hasil semntara atau hasil akhir yang
diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat.
5.
Kecukupan
referensi, yang
dimaksud dengan bahan referensi disini adalah adanya pendukung untuk
membuktikan data yang telah ditemukan oleh peneliti. Sebagai contoh, data hasil
wawancara perlu didukung dengan adanya rekaman wawancara. Data tentang
interaksi manusia atau gambaran suatu keadaan perlu didukung oleh foto-foto.
Alat-alat bantu perekam data dalam penelitian kualitatif adalah kamera,
handycam,dan alat rekaman yang lainnya, semua ini sangat diperlukan untuk
mendukung kredibilitas data yang telah ditemukan oleh peneliti. Dalam laporan
penelitian sebaiknya data-data yang dikemukakan perlu dilengkapi dengan
foto-foto atau dokumen autentik, sehingga menjadi lebih dapat dipercaya.
6.
Kajian
Kasus Negative. Kasus
negative adalah kasus yang tidak sesuai atau berbeda dengan hasil penelitian
hingga pada saat tertentu. Melakukan analisis kasus negative berarti peneliti
mencari data yang berbeda atau bertentangan dengan data yang ada. Apabila tidak
ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan data yang ditemukan, maka
data yang ditemukan sudah dapat dipercaya. Tetapi apabila peneliti masih
mendapatkan data-data yang bertentangan data yang ditemukan, maka peneliti
dapat merubah temuannya. Contohnya, jika ada 99% orang mengatakan bahwa si S
adalah pengedar narkoba, sedangkan 1% menyatakan tidak (negativ). Kasus negatif
tersebut mengharuskan si peneliti mencari tahu secara mendalam mengapa masih
ada data yang berbeda. Peneliti harus menemukan kepastian apakah 1% kelompok
yang menyatakan si S bukan pengedar narkoba atau tidak, apabila akhirnya yang
1% itu menyatakan bahwa si S adalah pengedar narkoba, maka kasus negatifnya
tidak ada lagi, dan dengan demikian temuan penelitian tersebut menjadi lebih
kredibel.
7. Pengecekan Anggota
(Membercheck). Yaitu
proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data. Tujuan
membercheck ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh data yang diperoleh
sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data. Apabila data yang ditemukan
disepakati oleh pemberi data, berarti datanya tersebut valid, sehingga semakin
dipercaya (kredible). Akan tetapi, apabila data yang ditemukan peneliti dengan
berbagai penafsirannya tidak disepakati oleh pemberi data, maka peneliti perlu
melakukan diskusi dengan pemberi data, dan apabila perbedaannya tajam, maka
peneliti harus merubah temuannya, dan harus menyesuaikan dengan apa yang
diberikan oleh pemberi data. Jadi, tujuan membercheck adalah agar informasi
yang diperoleh akan digunakan dalam penulisan laporan sesuai dengan apa yang
dimaksud sumber data atau informan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Analisis data pada penelitian kualitatif memiliki tiga
prinsip pokok, yaitu yaitu: (1) Konsep dasar, (2) Menemukan tema dan merumuskan
hipotesis, dan (3) Bekerja dengan hipotesis. Analisis data kualitatif tersebut
selanjutnya dibagi kepada empat macam, yaitu (a) Analisis Domain, (b) Analisis
Taksonomi, (c) Analisis Komponensial, dan (d) Analisis Tema Cultural.
Dalam rangka penjaminan keabsahan data kualitatif, para ahli
telah menetapkan sekurangnya empat kriteria dalam melakukan penjaminan
keabsahan data tersebut, yaitu: (1) Derajat Keterpercayaan, (2)
Keteralihan, (3) Ketergantungan, (4) Kepastian.
DAFTAR PUSTKA
An.
Basrowi dan Suwandi, Memahami Penelitian Kualitatif ( Jakarta: rineke Cipta,
2008
Lexy
J. Moleong, Metode Penelitian Kualiatatif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Cet
Ke 27,2010
Masganti
Sitorus, Metode Penelitian Pendidikan Islam ( Medan: IAIN Press, Cet. Pertama
Des,2011
Sugiyono,
metode Penelitian Kuantitatif , Kualitatif dan R& Amp :D ( Bandung:
Alfabeta,Cet.Keempat 2008
[1] Lexy J.
Moleong, Metode Penelitian Kualiatatif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Cet Ke
27,2010) hlm 127
[2] Ibid,H 147
[3] Masganti
Sitorus, Metode Penelitian Pendidikan Islam ( Medan: IAIN Press, Cet. Pertama
Des,2011)hl.202
[5] Sugiyono,
metode Penelitian Kuantitatif , Kualitatif dan R& Amp :D ( Bandung:
Alfabeta,Cet.Keempat 2008) 253-254
No comments:
Post a Comment