“AL-QUR’AN DAN HADIST III”
Tentang :
“Etika Pergaulan : Pergaulan Sesama Muslim dan dengan
Non Muslim”
Dosen Pengampu : Muhammad,
S.Pd.I, M.Pd
Disusun oleh :
Kelompok : 1
Muliono
Anisah
SEMESTER IV
– A
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AN-NADWAH
KUALA TUNGKAL
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul ‘’Etika
Pergaulan , Pergaualan Sesama Muslim dan Pergaulan dengan Non Muslim’’
ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas Sejarah Pendidikan Islam Selain itu, makalah ini juga bertujuan
untuk menambah wawasan kepada para pembaca dan juga bagi penulis.
Saya
mengucapkan terima kasih kepada Dosen Bidang Studi Mata Kuliah yang
telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan
sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
ini.
Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya
nantikan demi kesempurnaan makalah ini.
Kuala Tungkal
Maret 2020
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pergaulan
yang berarti hidup bermasyarakat perlu latihan sejak dini, bahkan sejak
seseorang mengenal orang lain di luar dirinya sendiri. Sejak usia anak-anak
hingga menjadi orang dewasa, bahkan orang tua sekalipun dalam kehidupannya
tidak lepas dari apa yang disebut dengan pergaulan. Ada 2 hal yang perlu
diperhatikan dalam pergaulan, yaitu kemungkinan diterima secara baik atau
ditolak oleh kelompok, lingkungan, bahkan di dalam masyarakat luas pada
umumnya. Jika seseorang di dalam bergaul dapat diterima dengan baik di dalam
komunitasnya, maka seseorang itu akan lebih percaya diri, timbul semangat untuk
lebih berkarya dan berprestasi. Harga diri akan meningkat dengan sendirinya.
Penghargaan demi penghargaan akan diperoleh dan kepercayaan akan terus
meningkat yang datang dari komunitasnya. Meskipun demikian diperlukan
pengendalian diri dengan: selalu mendekatkan diri kepasa Tuhan Yang Maha Esa
seraya memohon petunjukNya agar selalu diberikan bimbingan ke arah yang lebih
baik.
Lingkungan
masyarakat merupakan barometer/tolak ukur seseorang, apakah sikap, tutur kata
dan perilaku seseorang dapat diterima oleh masyarakat luas atau tidak sesuai
dengan norma dan tata nilai di dalam masyarakat itu sendiri.Keterampilan
bergaul dapat dilihat sejak kanak-kanak hingga dewasa. Ketika masih kanak-kanak
seseorang suka berkenalan dengan cara yang paling sederhana, yaitu tersenyum
dan menyapa kawan-kawan yang baru dijumpainya. Ini merupakan awal
terbentuknya rasa percaya diri dengan dunia pergaulan dilingkungannya yaitu dunia
anak. Sampai saatnya seseorang memasuki dunia remaja dan dewasa, untuk belajar
sesuai dengan usianya, karena pergaulan akan membawa kesuksesan di masa yang
akan datang.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana etika pergaulan sesama muslim ?
2.Bagaimana
cara bergaul dengan non muslim ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pergaulan Sesama Muslim
Pergaulan-pergaulan sesama muslim itu diatur dalam Al-Qur’an
seperti terdapat pada surah Al-Hujarat ayat 10 :
$yJ¯RÎ)
tbqãZÏB÷sßJø9$#
×ouq÷zÎ)
(#qßsÎ=ô¹r'sù
tû÷üt/
ö/ä3÷uqyzr&
4 (#qà)¨?$#ur
©!$#
÷/ä3ª=yès9
tbqçHxqöè?
ÇÊÉÈ
Artinya
: “Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah,
supaya kamu mendapat rahmat.” (surah Al-Hujarat ayat 10 )
Dalam etika pergaulan antar manusia
perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:[1]
1. Siapa yang dihadapi (teman, guru, orang
tua)
2. Dimana pergaulan itu berlangsung
3. Bagaimana cara bersikap
Penjelasan : Dalam ayat 10 Surat Al-Hujurat diatas, Allah SWT
Menjelaskan bahwa walaupun orang-orang mu’min itu berbeda-beda bahasa, warna
kulit dan adat kebiasaannya, namun mereka adalah satu. Oleh karena itu, sesama
mu,min harus ada rasa persaudaraan yang kokoh dan rasa saling mendamaikan dalam
segala hal.
Persaudaraan adalah merupakan kunci kesuksesan bagi kita
manakala hendak menciptakan dan melestarikan tata kehidupan masyarakat yang
baik. Dalam sejarah mencatat adanya nilai positif atau manfaat yang ditimbulkan
oleh persaudaraan dan persatuan tersebut, yakni upaya Nabi Muhammad SAW untuk
mempersatukan antara kaum Muhajirin yang jauh dari sanak keluarga dan kampung
halaman mereka, dipererat dengan mempersaudarakan mereka kepada kaum Anshar
menolong dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan-keuntungan yang
bersifat materi melainkan hanya karena mencari keridhaan Allah SWT.
Sebaliknya sejarah juga mencatat bahwa perpecahan atau tidak
adanya persatuan, menyebabkan kaum muslimin di Afganistan menjadi lemah dan
mudah dikoyak-koyak oleh musuh-musuh Islam, ini jelas sisi negatif yang
ditimbulkan oleh tidak adanya persaudaraan tersebut.
Oleh karena itu, tepatlah suatu pepatah mengatakan “Bersatu
kita teguh bercerai kita runtuh”. Demikian pula satu iktibar (gambaran)
menerangkan secara tepat manakala seorang (muslim) yang berdiri sendiri laksana
batang lidi, maka ia akan mudah dipatahkan lain halnya jika ia berdiri secara
bersama-sama dalam suatu persaudaraan laksana seratus atau seribu batang lidi
yang tersatukan dalam satu ikatan, maka sangat berat untuk dipatahkan oleh
suatu kekuatan hebat manapun.
Untuk mendukung suasana persaudaraan yang kokoh
diantara kaum muslimin tersebut, maka diperlukan suatu akhlak atau moral yang
melandasi sikap dan perilaku mereka, yakni sikap dan perilaku yang saling
menghargai satu sama lain dan tidak saling mencela, menyalahkan dan menganggap
rendah pihak lain. Berkaitan dengan ini sangat penting bagi umat Islam untuk
memahami pentingnya pergaulan sesama muslim yang baik.
Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan
seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya.Pergaulan
sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Ada banyak hak saudara kita
atas diri kita, di antaranya sebagaimana dalam hadits Nabi:[2]
- Jika diberi salam hendaknya menjawab
- Jika ada yang bersin hendaknya kita doakan
- Jika diundang hendaknya menghadirinya
- Jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk
- Jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya
- Jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya.Juga tidak meng-ghibah saudara kita, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya.
- pergaulan antar generasi Dalam pergaulan antar generasi tidak hanya yang muda menghormati yang lebih tua tetapi juga yang tua menghargai yang lebih muda. Dalam pergaulan sosial dengan mereka, hendaklah kita bersikap wajar dan menghormatinya, mendengarkan pembicaraannya, serta wajib mengingatkan jika mereka keliru dan berbuat kejahatan, dengan cara-cara yang lebih baik. Kita juga dilarang memperlakukan mereka secara berlebihan, misalnya terlalu hormat dan tunduk melebihi apa pun, sekalipun mereka salah. Hal ini tidak dibenarkan, sebab yang paling mulia di antara kita bukan umur, ilmu, pangkat, harta, dan kedudukannya, akan tetapi karena kualitas takwanya kepada Allah Swt. Hal ini sesuai dengan salah satu hadis Rasulullah saw dalam riwayat Thabrani:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَيَنْظُرُ إِلَى
صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلَى اَحْسَابِكُمْ وَلاَ اِلَى اَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ
يَنْظُرُ اِلَى قُلُوْبِكُمْ وَاَعْمَالِكُمْ (رواه الطبرانى
Artinya:“Sesungguhnya Allah Swt.
tidak melihat ruhmu, kedudukan, dan harta kekayaanmu, tetapi Allah melihat apa
yang ada dalam hatimu dan amal perbuatanmu”. (HR. Thabrani)
B. Adab Pergaulan Muslim Dengan Non Muslim
Manusia
sebagai makhluk sosial, tidak akan pernah lepas dari kebutuhan mereka untuk
bersosialisasi dengan manusia lainnya. Pernah salah seorang sahabat baik saya
yang non muslim bertanya, bagaimana tata cara pergaulan orang muslim dengan non
muslim
Islam tidak melarang umatnya bergaul
dengan kaum non muslim.Hanya saja, dalam pergaulan Islam telah memberikan
adab-adabnya baik dengan sesama muslim dan adab dengan non muslim. Untuk kali
ini, akan Mia bahas tata cara pergaulan dg non muslim, sesuai dengan pertanyaan
yang diajukan.[3]
1. Dibolehkan
melakukan kerjasama dlm hal hablum minannas (antar manusia dg manusia) spt
perdagangan, pendidikan umum, pekerjaan, memberantas kebatilan, menolong orang
yang dizhalimi, memberantas segala bahaya terhadap kemanusiaan, menjaga
keamanan lingkungan, memperoleh barang bukti dan memberantas penyakit-penyakit
menular, dan lain-lainnya. Tapi tdk boleh kerjasama dlm hal agama. spt ikut
perayaan suatu agama, atau melakukan ibadah bersama. Ibadah bersama yang tidak
dibolehkan ini tentu saja dlm konteks ibadah manusia ke tuhan spt sholat atau
misa. Tapi ibadah antar manusia spt saling memberikan hadiah/sedekah, senyum,
mengucapkan salam, berbuat baik dll dibolehkan
2. Makanya
dalam ibadah yang menyangkut perayaan hari besar agama ttu, ada ulama
berpendapat, tdk boleh mengucapkan selamat kpd non muslim saat perayaan
agamanya. Tapi kalau untuk perayaan umum seperti kelahiran, naik jabatan, ulang
tahun dan hal2 umum lainnya maka dibolehkan. Krn, perayaan agama spt hari besar
agama lain, itu udah dlm ranah aqidah. Tapi ada ulama lain yang berpendapat, boleh
mengucapkan selamat tetapi tdk boleh mengikuti perayaannya. Toleransi ummat
islam utk non islam yg sdg merayakan hari besarnya adalah dg tdk mengganggu,
menghalang2i dan tdk ikut campur dlm perayaan tsb.Ini didasarkan surat
al-kafirun:
ö@è%
$pkr'¯»t
crãÏÿ»x6ø9$#
ÇÊÈ Iw
ßç6ôãr&
$tB
tbrßç7÷ès?
ÇËÈ Iwur
óOçFRr&
tbrßÎ7»tã
!$tB
ßç7ôãr&
ÇÌÈ Iwur
O$tRr&
ÓÎ/%tæ
$¨B
÷Lnt6tã
ÇÍÈ Iwur
óOçFRr&
tbrßÎ7»tã
!$tB
ßç6ôãr&
ÇÎÈ ö/ä3s9
ö/ä3ãYÏ
uÍ<ur
ÈûïÏ
ÇÏÈ
1.
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2.
aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3.
dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4.
dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5.
dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6.
untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Makanya letak toleransi ummat muslim kepada non muslim dalam urusan agama
adalah "Bagimu agamamu, bagiku agamaku"
3. Berlaku adil
kepada mereka. Allah mewajibkan ummat muslim menegakkan keadilan, baik ke
sesama muslim maupun ke non muslim yang berbuat baik. Dan juga berbuat baik
dengan bantuan finansial, memberi makan kepada mereka yang kelaparan, memberi
pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, menolong mereka dalam perkara-perkara
yang mubah (boleh), berlemah-lembut dalam tutur kata, membalas ucapan selamat
mereka (yang tidak terkait dengan akidah, seperti selamat belajar, selamat
menikmati hidangan dll)
4. Berbuat baik
dan berkata baik kpd non muslim, dan jikapun berdebat, berdebat dg baik, tidak
mencaci dan hal2 buruk lainnya\
5. Seorang
muslim tidak boleh bersikap zhalim terhadap non muslim. Sehingga tidak boleh
menganiaya mereka, tidak boleh berkhianat atau memanipulasi, membunuh atau
melakukan perbuatan merusak lainnya, menakut-nakuti (menteror) mereka,
menggertak (mengintimidasi) mereka, mencuri harta mereka, mencopetnya, tidak
boleh bersikap curang terhadap hak mereka, atau mengkhianati amanah mereka,
tidak boleh tidak membayar upah mereka, membayar kepada mereka harga barang
jualan mereka kalau kita membelinya dari mereka, dan membagi keuntungan dalam
usaha patungan dengan mereka
6. Tidak boleh
memerangi atau mendzalimi (menyakiti) non muslim yang tdk memerangi islam atau
ummat muslim. Org muslim di larang memerangi non muslim terlebih dahulu, hanya
boleh membalas jika keselamatan mereka terancam atau diusir dr negerinya atau
perang karena membela diri.jika mereka yg awalnya memerangi muslim lalu meminta
perdamaian, maka permintaan itu harus dipenuhi. karena Allah tidak menyukai org
yg melampaui batas (yang tidak memberikan kebaikan/perdamaian kepada yang
menginginkan kebaikan/perdamaian tsb).
7. Didalam
islam, ucapan salam adalah sebuah doa atau ucapan baik atau sebagai sutau
bentuk penghargaan yang diberikan oleh orang lain terhadap kita. Jadi, jika ada
yang mengucapkan salam yang baik, maka balaslah pula dengan kebaikan.[4]
#sÎ)ur
LäêÍhãm
7p¨ÅstFÎ/
(#qyssù
z`|¡ômr'Î/
!$pk÷]ÏB
÷rr&
!$ydrâ
3 ¨bÎ)
©!$#
tb%x.
4n?tã
Èe@ä.
>äóÓx«
$·7Å¡ym
ÇÑÏÈ
Artinya : Apabila kamu diberi penghormatan dengan
sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik
dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) Sesungguhnya
Allah memperhitungankan segala sesuatu. (QS. An Nisaa' : 86)
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jika salah seorang dari Ahlul kitab mengucapkan salam pada kalian, maka
balaslah: Wa ‘alaikum.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Al-qur’an menganagap
persaudaraan dalam satu agama, bagaikan persauadaraan dalam satu nasab, dan
islamlah sebagai orang tuanya. Untuk menjaga keharmonisan hubungan sesama
muslim, maka harus dijauhi sikap-sikap yang dapat menimbulkan perasaan sakit
orang lain. Rasulallah saw, menggambarkan hubungan antara sesama orang
mu’min dalam sama-sama merasakan kebahagiaan dan kesedihan, kasih saying dsb,
bagaikan Anggota-anggota dalam tubuh manusia. Tidak ada larangan bagi kaum
muslim untuk bergaul dan berbuat baik serta berlaku adil terhadap orang-orang
muslim, apabila orang0-orang non-muslim tidak melakukan penyerangan terhadap
orangf islam karena keislamannya.
Allah mensyriatkan agama untuk dua macam tujuan:
- Membersihkan jiwa manusia dan akalnya dari kepercayaan tidak benar, seperti mengakui adanya kekuatan gaib pada makhluk Allah.
- Memperbaiki jiwa manusia dengan amal perbuatan yang baik dan memurnikan keikhlasan kepada Allah.
Agama yang diakui kebenarannya
disisi allah hanyalah agama islam. Dan pada hakikatnya semua agama yang dibawa
oleh para rasul adalah sama, yaitu agama tauhid dan dinamakan agama islam.
B. Saran-saran
Kuatnya iman dan berperilaku baik atau berbuat baik dapat
memperkuat persaudaraan, persatuan dan kesatuan antar sesama muslim, antar masyarakat,
antar orang-orang muslim, antar bangsa, antar orang-orang Islam dan non Islam
akan memperkuat persaudaraan antar bangsa atau negara
DAFTAR PUSTAKA
Moh Amin. Qur’an Hadits I.
Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Universitas Terbuka.
1995.
Abdul Muthalib. Sejarah
Kebudayaan Islam I. Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.
Universitas Terbuka. 1995.
Zaenal Abidin, S.Pd. Qur’an
Hadits. Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. Jakarta : 2002.
https://zircongalaxy.wordpress.com
di akses pada tanggal 25/03/2020
No comments:
Post a Comment