MAKALAH
‘’Administrasi”
Dosen
Pengampu : Dr. Heru Setiawan, M.Pd.I
Tentang :
“Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor’’
Disusun oleh
:
Kelompok : 12
Ramayan
Rizki Istiqomah
Semester : IV
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM AN-NADWAH
KUALA TUNGKAL
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul ‘’Kepala Sekolah Sebagai Supervisor’’‘ini
tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas Sejarah Pendidikan Islam Selain itu, makalah ini juga bertujuan
untuk menambah wawasan kepada para pembaca dan juga bagi penulis.
Saya
mengucapkan terima kasih kepada Dosen Bidang Studi Mata Kuliah
yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah
pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
ini.
Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya
nantikan demi kesempurnaan makalah ini.
Kuala Tungkal April 2020
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
yang dipaparkan di atas, maka untuk memudahkan pembahasan, kami buat rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Apakah
pengertian dari supervisi pendidikan?
2. Apa saja ruang
lingkup supervisi pendidikan?
3. Bagaimanakah
peran kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah jabatan tertinggi
yang diemban seseorang dalam organisasi yang bertanggung jawab atas terwujudnya
kegiatan dan terlaksananya proses pembelajaran. Kepala sekolah sebagai seorang
yang bertugas membina lembaga yang dipimpinnya yang bertanggungjawab dalam
usaha mencaoai tujuan pendidikan yang telah direncanakan agar, dalam mencapai
tujuan tersebutkepala sekolalah hendaknya mampu mengarahkan dan
mengkordinasikan segala kegiatan yang ada di lembaga tersebut. Kegiatan ini
merupakan tugas dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai pemimpin disekolah.[1]
Pada konteks kepemimpinan, Allah SWT
berfirman dalam AL-Qur’an surat An-nisa ayat 59
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# Í<'ré&ur ÍöDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
Artinya:Haiorang -orang“ yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di
antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian
itu lebih utama (Q.S An-Nisa’ ayat
59).
Kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan harus dapat mengenal mengerti berbagai kedudukan, keadaan dan apa
yang diinginkan baik oleh guru maupun oleh pegawai tata usaha serta
pegawai-pegawai lainnya. Sehingga dengan kerja sama yang baik menghasilkan
pikiran yang harmonis dalam usaha perbaikan sekolah.
Kepala sekolah adalah personel sekolah
yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan
pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung
jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi
segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta
hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula.
Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah
adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah.[2]
Untuk menuju kearah perbaikan dan
meningkatkan mutu belajar mengajar maka tugas supervisi bidang pendidikan dan
pengajaran khususnya bagi seorang supervisor bertanggung jawab untuk:
1. Membantu
guru-guru untuk lebih memenuhi tujuan pendidikan dan peran sekolah dalam usaha
mencapai tujuan
2. Membantu
guru-guru untuk lebih menyadari dan memahami kebutuhan dan kesulitan-kesulitan
murid dan menolong mereka untuk mengatasinnya
3. Memberi
kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya
menjadi anggota masyarakat yang efektif
4. Membantu
guru-guru untuk menilai aktivitasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak
didik
5. Memperbesar
kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif serta memperbesar
kesediaan untuk saling tolong-menolong.[3]
Dengan demikian supervisi adalah suatu
bimbingan yang diberikan kepada guru-guru dan para siswa untuk memperbaiki
situasi belajar mengajar untuk menuju kearah proses belajar mengajar yang lebih
efektif dan efisien, sehingga proses belajar mengajar siswa meningkat. Dengan
kata lain dilaksanakannya supervisi untuk membantu guru-guru yang menemui
kesulitan yang berhubungan dengan profesi keguruannya, dalam hal ini
supervisorlah yang bertugas membantu dan membimbing guru dalam pembelajaran
maka diperlukannya supervisi pengajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Yang dimaksud dengan supervisi
pengajaran adalah: kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditunjuk untuk
memperbaiki kondisi-kondisi personil maupun material yang memungkinkan
terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan
pendidikan.[4]
B. Peran dan Fungsi Kepala Sekolah
Peranan adalah “bagian dari [5]
Jaditugas ut peranan kepala sekolah adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh
kepala sekolah sebagai pemimpin untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas.
Adapun peranan kepala sekolah menurut Soetopo yaitu:
- Membimbing guru agar dapat memahami lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dalam kebutuhan murid serta membantu guru dalam menghadapi persoalan.
- Membantu guru dalam mengatasi kesukaran belajar.
- Memberi bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan orientasi.
- Membantu guru memperkaya pengalaman belajar.
- Membantu guru memperoleh kecakapan belajar.
- Membantu guru mengerti media pendidikan.
- Memberi layanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh
h.
kemampuannya.[6]
Menyadari adanya peranan-peranan
tersebut kiranya sangat berguna bagi para kepala sekolah untuk menjalankan
tugasnya dengan baik dan menuju ke arah yang lebih baik lagi. Fungsi kepala
sekolah secara umum yaitu sebagai educator, manager, administrator,
supervisor, leader, inovator, dan motivator disingkat menjadi
EMASLIM, penjelasannya sebagai berikut:
a. Kepala
sekolah sebagai educator
Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah memiliki
strategi yang tepat
dalam meningkatkan profesionalisme tenaga
kepandidikan di sekolahnya. Fungsi kepala sekolah
sebagai edukator adalah menciptakan iklim yang kondusif, memberi nasehat kepada
warga sekolah, memberikan doronagn kepada tenaga kependidikan serta
melaksanakan model pembelajaran yang menarik seperti team teaching, moving
class dan mengadak program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas diatas
normal.
b. Kepala
sekolah sebagai manajer
Manajemen pada hakikatnya merupakan suatu proses
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan
seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telas ditetapkan.
Dikatan suatu proses karena semua manajer dengan ketangkasan dan keterampilan
yang dimiliki mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling
berkaitan untuk mencapai tujuan.
c. Kepala
sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki
hubungan yang erat dengan berbagai aktivitas pengeloalaan administrasi yang
bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah.
d. Kepala
sekolah sebagai supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah mensupervisi
pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi sesungguhnya dapat
dilaksanakan oleh
kepala sekolah
yang berperan sebagai
supervisor, tetapi dalam
sistem
organisasi pendidikan modern diperlukan
supervisor khusus yang
independen dan
dapat meningkatkan objektivitas pembinaan
dan
pelaksanaan
tugasnya.
e. Kepala
sekolah sebagai leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu
memberikan peetunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga
kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
f. Kepala
sekolah sebagai inovator
Dalam rangka melakukan peranannya sebagai inovator
kepala sekolah harus perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan
yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap
kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga kependidikan dan mengembangkan
model-model pembelajaran yang inovatif.
g. Kepala
sekolah sebagai motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki strategi
yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam
melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui
pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan
secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui perkembangan
pusat sumber belajar
C. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor
artinya kepala sekolah berfungsi sebagai pengawas, pengendali, pembina,
pengarah, dan pemberi contoh kepada para guru dan staf yang ada di sekolah.
Salah satu hal yang terpenting bagi kepala sekolah sebagai supervisor adalah
memahami tugas dan kedudukan karyawan-karyawan atau staf di sekolah yang
dipimpinnya. Dengan demikian kepala sekolah bukan hanya mengawasi karyawan dan
guru yang sedang menjalani kegiatan, tetapi ia membekali diri dengan
pengetahuan dan pemahamannya yang luas tentang tugas dan fungsi stafnya, agar
pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baikdan tidak membingungkan.[7]
Secara umum, kegiatan atau usaha-usaha
yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai
supervisor antara lain adalah:
a. Membangkitkan
dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing
dengan sebai-baiknya
b. Berusaha
mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media
instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses
belajar-mengajar
c. Bersama
guru-guru berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode
mengajar yang lebih sesuai dengan tuntunan kurikulum yang sedang berlaku
d. Membina
kerja sama yang baik dan harmonis diantara guru-guru dan pegawai sekolah
laiinya
e. Berusaha
mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain
mengadakan diskusi kelompok, menyediakan
perpustakaan
sekolah, dan atau mengirim mereka untuk mengikuti penataran-pennataran,
seminar, sesuai dengan bidangnya masing-masing
D. Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan
Kepala
sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus
memperhatikan prinsip-prinsip supervisi
agar dalam pelaksanaan
supervisi
dapat
berjalan dengan baik dan lancar.
a. Prinsip
Ilmiah
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
1) Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar.
2) Untuk
memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi,
percakapan pribadi, dan seterusnya.
3) Setiap
kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis.
b. Prinsip
Demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru
berdasarkan hubungan kemanusian yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru
merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna
menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan
bawahan.
c. Prinsip
Kerjasama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah
supervisi “sharing of idea, sharingmemberiofsupportexperience”mendorong,
menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
d. Prinsip
konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam
mengembangkannya potensi
kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan
suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.[8]
Dari uraian diatas dapat kita ketahui,
bahwa betapa banyak dan besarnya tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai
supervisor. Oleh karena itu uraian diatas sejalan dengan yang diuraikan oleh
Ngalim Purwanto dalam bukunya administrasi dan supervisi pendidikan bahwa untuk
menjalankan peran kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip
berikut:
a. Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan
diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b. Supervisi
harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis,
mudah dilaksanakan)
c. Supervisi
harus sederhana dan informal dalam melaksanakannya
E. Peran Supervisi
Supervisi berfungsi membantu, memberi,
mengajak. Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu.
Seorang supervisor dapat berperan sebagai:
a. Koordinator
Sebagai koordinator ia dapat mengkoordinasi program
belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan berbeda-beda
diantara guru-guru.
b. Konsultan
Sebagai konsultan ia dapat memberi bantuan yaitu
bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual
maupun kelompok.
c. Pemimpin
Kelompok
Sebagai pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah
staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok. Pada saat mengembangkan
kurikulum, materi pembelajaran dan kebutuhan professional guru-guru secara
bersama.
d. Evaluator
Sebagai evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam
menilai hasil dan proses belajar mengajar.[9]
F. Tujuan Supervisi
Tujuan supervisi ialah mengembangkan
situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan peningkatan profesi
mengajar. Maka tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang di lakukan oleh guru di kelas.
Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan potensi
kualitas guru. Dikemukakan oleh Olive bahwa sasaran supervisi pendidikan ialah
:
1. Mengembangkan
kurikulum yang sedang di laksanakan di sekolah
2. Meningkatkan
proses belajar mengajar di sekolah
3. Mengembangkan
seluruh staf di sekolah25
Setiap
kegiatan, apapun bentuk dan jenisnya, selalu diharapkan kepada tujuan yang
dicapai. Pendidikan sebagai bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga
menempatkan tujuan sesuatu yang hendak dicapai. Tujuan
supervisi ialah memberikan bantuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan di sekolah.
Tujuan
supervisi menurut Hasbullah adalah sebagai berikut:
a. Sebagai
arah pendidikan. Dalam hal ini tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha,
sedangkan arah tadi menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang
pada situasi berikutnya.
b. Tujuan
sebagai titik akhir. Dalam kegiatan ini, apa yang diperhatikan adalah hal-hal
yang terletak pada jangkauan masa datang.
c. Tujuan
sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini tujuan pendidikan
yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
d. Memberi
nilai pada usaha yang dilakukan. Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan,
kadang-kadang didapati tujuannya yang lebih luhur dan
lebih mulia dibanding yang lainnya. Semua ini
terlihat apabila berdasarkan nilai-nilai tertentu.[10]
Sebagaimana pendidikan tenaga pendidik
pun memiliki tujuan. Salah satunya adalah supervisi yang bertujuan untuk
memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.
Disini tenaga pendidikan bukan hanya memperbaiki kemampuan mengajar, melainkan
juga untuk pengembangan potensi kualitas guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ruang
lingkup supervisi pendidikan meliputi supervisi bidang kurikulum yakni
pengendalian atau kontrol terhadap penyelenggaraan kurikulum sehingga dapat
menjamin mutu pendidikan di sekolah; supervisi bidang kesiswaan yakni suatu
bentuk pengawasan yang mengarah kepada pengendalian dan pembinaan dalam
menerimaan peserta didik, pendataan, pelaksanaan pembinaan dan evaluasi;
supervisi bidang ketenagaan yakni keseluruhan upaya kepala sekolah dalam
mengoptimalkan tugas dan fungsi pada masing-masing tenaga kependidikan di
sekolah, meliputi tenaga edukatif maupun administratif; serta supervisi bidang
sarana prasarana yakni suatu bentuk pengawasaan yang mengarah kepada
pengendalian dan pembinaan mutu pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana
pendidikan agar secara optimal dapat dimanfaatkan bagi penyelenggaraan proses
pendidikan sehingga mendukung tercapainya hasil belajar. Supervisi ini
berkaitan dengan persoalan fisik yang dapat mempengaruhi mutu proses dan hasil
belajar.
Kepala
sekolah sebagai supervisor pendidikan, berperan sebagai Narasumber
tentang masalah-masalah pengajaran. Kepala sekolah
sebagai konsultan atau penasehat hendaknya dapat membantu guru melakukan
cara-cara yang lebih baik dalam mengelola proses pembelajaran. Kepala sekolah sebagai fasilitator harus mampu mengusahakan sumber-sumber
profesional. Kepala sekolah sebagai motifator hendaknya mampu membangkitkan dan
memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin
baik. Kepala sekolah sebagai pelopor pembaharuan harus memiliki prakarsa untuk
melakukan perbaikan agar guru juga melakukan hal serupa.
DAFTAR PUSTKA
Wahyusumidjo(2011).Kepemimpinan
Kepala Sekolah Tinjaun Teoritik dan Permasalahannya, Raja Grafindo Persada,
Jakarta,
Daryanto, (2011).Administrasi
Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta,
Ametembun,
(1981)Supervisi Pendidikan, Bandung:
Alfabeta,
Ngalim Purwanto, (2010) Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
Suharso
dan Retnoningsih,(2005) Kamus Besar Bahasa Indonesia EdisiLux, cet-1 Semarang:
Widya Karya,
Siti
Aminah, (2010) Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Terhadap Kinerja Guru,
dalam Media Sekolah, Edisi 57 Tahun III, 1-5 April
Herabudin,(2009) Adminisrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia,
Sahertian,(2008) Supervisi
Pendidikan, Jakarta:Rineka Cipta,
Maryono,
(2011).Dasar-Dasar dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan,Jogjakarta:Ar-Ruzz
Media,
[1]Wahyusumidjo.Kepemimpinan
Kepala Sekolah Tinjaun Teoritik dan Permasalahannya, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2011, h.81.
[2] Daryanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), h.80.
[3] Ametembun, Supervisi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 1981),
h.4.
[4]
8Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), h.89.
[5]
Suharso dan Retnoningsih, Kamus Besar Bahasa Indonesia EdisiLux, cet-1
(Semarang: Widya Karya,2005) h.371
[6]
Siti Aminah, Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Terhadap Kinerja Guru,
dalam Media Sekolah, Edisi 57 Tahun III, 1-5 April 2010, h. 6
[7]
Herabudin, Adminisrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka
Setia, 2009), h. 210
[8] Sahertian, Supervisi
Pendidikan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2008), h.19-20
[9] Sahertian, Ibid.
h. 25.
[10]
Maryono, Dasar-Dasar dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan,
(Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2011),h.19.
No comments:
Post a Comment